Hukum Pernikahan Berbeda Agama (Islam dan Kristen) - Bagaimana Menurut pandangan ISLAM ?

Hukum Pernikahan Beda Agama - Dalam kehidupan kita memang banyak sekali permasalahan yang harus di pecahkan dengan baik baik dan hal ini tidak luput dari diri kita sendiri adalah manusia biasa yang di mana banyak sekali kekurangan kita. Dalam ulasan kali ini kami akan mengulas mengenai hukum pernikahan beda agama menurut pandangan islam, hal ini maksudnya pernikahan kaum muslim dengan kaum non muslim. Karena kita ini hidup di tengah tengah banyak masyarakat dan dari itu tidak luput kemungkinan kita akan di hadapkan dengan berbagai macam permasalahan dan hal ini harus kita hadapi dengan hati dan pikiran dingin.

Hukum Pernikahan Berbeda Agama (Islam dan Kristen) - Bagaimana Menurut pandangan ISLAM ?
sumber gambar : pixabay.com

Di Indonesia sendiri mayoritas penduduknya beragama muslim, akan tetapi masih ada saja dari sini muncul permasalahan mengenai pernikahan. Banyak sekali dari mereka yang terbentur dari masalah perbedaan agama. Namun, di sini di dalam islam sendiri juga telah di berikan aturan aturan dalam pernikahan dan buat Anda yang sedang mengalami permasalahan ini bisa Anda lihat ulasan di bawah ini untuk membantu memecahkan permsalahan Anda.

Mari kita lihat dari dua sudut pandang pada hukum pernikahan berbeda agama ini terlebih dahulu. Pernikahan beda agama, dapat dibedakan menjadi dua berdasarkan pasangan yang menikah, yaitu:

Hukum seorang laki-laki muslim menikahi perempuan non muslim (beda agama)


Pernikahan laki laki muslim dengan wanita bukan muslim di perbolehkan dan juga ada yang tidak di perbolehkan dan hal ini ada segi sudut pandang masing masing. Seperti apa sudut pandang memperbolehkan dan tidak memperbolehkan perkawinan lelaki muslim dan non muslim.

1. Perkawinan antara laki laki muslim dengan wanita non muslim ahli kitab

Yang di maksud di sini adalah perkawainan laki laki muslim dengan wanita non muslim dengan kitab yang yang masih satu tujuan, maksudnya kitab yang di turunkan sebelum alqur’an. Maka di sini di dalam islam di perbolehkan, karena kitab mereka juga di turunkan oleh allah bukan dari hal hal gaib. Dalam hal ini para ulama sepakat dengan agama Injil dan Taurat, begitu juga dengan nasrani dan yahudi yang sumbernya sama. Untuk hal seperti ini pernikahannya diperbolehkan dalam islam. Adapun dasar dari penetapan hukum pernikahan ini, yaitu mengacu pada al quran, Surat Al Maidah(5):5,

2. Lelaki muslim menikah dengan wanita bukan non muslim bukan ahli kitab

Di sini pernikahan ini hukumnya adalah haram, dan hal ini sangat di larang oleh agama islam. Karena di sini si wanita itu sendiri telah menganut agama dengan kitab bukan dari sejenis alqur’an, melainkan kitab yang di turunkan dari gaib atau karangan dari manusia itu sendiri. yaitu agama ardhiy (bumi). Agama Ardhiy (bumi), yaitu agama yang kitabnya bukan diturunkan dari Allah swt, melainkan dibuat di bumi oleh manusia itu sendiri. Untuk kasus yang seperti ini, maka diakatakan haram. Adapun dasar hukumnya yaitu al quran al Baqarah(2):221

3. Perempuan muslim menikah dengan laki-laki non muslim.

Perempuan muslim menikah dengan laki-laki non muslim. Dari dalam al quran sendiri yaitu al Baqarah(2):221 sudah cukup jelas tertulis bahwa: "...Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka benar benar beriman

Nah dari sini sudah cukup jelas sekali jika seorang wanita muslim akan menikah dengan lelaki non muslim maka tidak di perbolehkan kecuali laki laki non muslim sendiri masuk ke dalam islam.

Dari sini bisa di simpulkan bahwa lelaki muslim boleh menikahi wanita non muslim dengan kitab yang masih sejalur dengan alqur’an atau kitab yang di turunkan oleh allah sebelum alqur’an di turunkan ke bumi dan lelaki muslim haram hukumnya jika menikahi wanita non muslim dengan kitab dari karangan manusia atau dari hal hal gaib selain allah.

Tata Cara dan Contoh Pembagian harta Warisan dalam Islam

Di dalam kehidupan kita sehari hari memang tidak luput dari permasalahan dan hal ini memang tidak bisa di pungkiri karena kita hidup dengan banyak orang dan hal inilah yang mengakibatkan mau tidak mau kita harus menghadapi berbagai macam masalah. Sampai dari masalah kehidupan kita sampai kita akan meninggalkan dunia ini kita akan menghadapi berbagai macam permasalhan dan islam sendiri telah memberikan solusi yang cukup adil untuk menghadapi permsalahan kita di dunia ini. Nah dalan ulasan ini kami akan mencoba mengulas mengenai tata cara pengaturan dalam pembagian harta warisan kepada anak anak kita.

Tata Cara dan Contoh Pembagian harta Warisan dalam Islam
Tata Cara dan Contoh Pembagian harta Warisan dalam Islam

Harta warisan adalah harta yang wajib untuk di berikan kepada anak anak kita dan hal ini sudah menjadi tanggung jawab dari orang tua kepada anak. Di dalam islam sendiri menempatkan pembagian warisan ini adalah salah satu hukum kekeluargaan dan ha ini sangat wajib untuk di pelajari oleh para orang tua suapya dalam pembagian warisan tidak salah kaprah dan akan mengakibatkan hal hal yang tidak di inginkan. Maka dari itu dalam ulasan ini kami akan mencoba mengulas bagaimana cara pembagian harta warisan sesuai aturan dalam agama islam.

Tata Cara dan Contoh Pembagian harta Warisan dalam Islam

Contoh - Contoh Cara Pembagian Waris Islami

Di dalam keluarga yang besar pasti akan terdiri dari seorang bapak/kakek, ibu/nenek, suami, isteri, anak laki-laki, dan 2 anak perempuan, dan di sini bagaimanakah cara pembagian warisnya jika salah satu dari mereka telah meninggal atau mati ? (Status ahli waris bisa berubah sesuai atau dinisbatkan dengan si mati).

Soal 1. Jika (C)suami meninggal dunia, siapa sajakah ahli warisnya, dan berapakah bagiannya ?

Penjelasan:

-Sisa 13 harus dibagi dengan cukup rata menjadi 4 bagian (2 bagian untuk anak perempuan+2 bagian untuk seorang anak laki-laki). -Kalau tidak bulat hasilnya, kalikan saja 13 x 4, kalikan juga hasil bagian ahli waris lain dan penyebutnya dengan angka yang sama: 4. Mudah kan ? Soal 2. Bagaimana jika (A) bapak yang meninggal dunia, siapa saja ahli warisnya, dan berapa bagian masing-masing ?

Soal 2. Bagaimana kalau (A) dari pihak bapak yang meninggal , maka ahli warisnya apa saja yang harus du berikan dan siapa saja

Penjelasan:

Kolom A. Status ahli waris wajib dinisbatkan dengan si bapak yang meninggal tadi. Karena yang telah meninggal dari pihak bapak maka akan terjadi perubahan status: "Ibu" berubah menjadi "isteri (nya si mati)". "Suami" berubah menjadi "Anak (nya si mati)". B2 tidak dapat karena cuma besan - D bukan ahli waris karena menantu - E,F,G, dalam hal ini adalah cucu, tidak mendapat bagian waris karena terhalang oleh bapaknya (C). Kolom B,C dan D.

Soal 3. Jika yang telah meninggal adalah E (dari pihak Anak Laki-laki) maka siapa sajakah para ahli warisnya, dan berapa jumlah bagian dari masing-masing ?

Penjelasan:

Kolom A. (C) "Suami" telah berubah menjadi "pihak si Bapak". (D) "Isteri " akan berubah Menjadi "Ibu (nya si mati)". F dan G berubah menjadi "Saudara perempuan (nya si mati)" dan seperti itu metode nya.

Dari uruan urutan di atas sudah bisa di ketahui bahwa ahli waris harus benar benar bisa terpenuhi dengan tepat dan hal ini harus di penuhi dengan tepat. Karena jika tidak maka akan terjadi hal hal yang tidak di inginkan, maka dari itu hal seperti ini harus di perhatikan dengan lebih teliti. Semoga bermanfaat.

Berikut merupakan Contoh Penghitungan Pembagian Harta Waris Lainnya 

Contoh 1
Harta warisan yang ada Rp 30.000,-.
Ahli waris yang masih hidup : bapak, ibu dan 2 anak laki-laki.
Maka;
Bapak, 1/6 x 30.000 = 5.000

Ibu, 1/6 x 30.000 = 5.000

2 Anak Laki-laki, ashabah = 20.000  (atau 10.000/Anak)


Contoh 2
Harta warisan yang ada Rp 48.000,-.
Ahli waris yang masih hidup : istri, ibu, bapak, 2 anak laki-laki.
Maka;
Istri, 1/8 x 48.000 = 6.000

Ibu, 1/6 x 48.000 = 8.000

Bapak, 1/6 x 48.000 = 8.000

2 Anak Laki-laki, ashabah = 26.000  (atau 13.000/Anak)


Contoh 3
Harta warisan yang ada Rp 30.000,-.
Ahli waris yang masih hidup: bapak, kakek dan anak perempuan.
Maka;
Bapak, 1/6 x 30.000 = 5.000

Anak Perempuan, 1/2 x 30.000 = 15.000

Sisa harta warisan yang masih ada diberikan kepada bapak sebagai ashabah
Kakek, mahjub


Contoh 4
Harta warisan yang ada Rp 30.000,-.
Ahli waris yang masih hidup: suami, bapak dan ibu.
Maka;
Suami, 1/2 x 30.000 = 15.000

Ibu, 1/3 x (30.000 - 15.000) = 5.000

Bapak,Sisa harta warisan yang masih ada diberikan kepada bapak sebagai ashabah


Contoh 5
Harta warisan yang ada Rp 240.000,-.
Ahli waris yang masih hidup: kakek, nenek, 2 orang istri.
Maka;
2 Istri, 1/4 x 240.000 = 60.000  (atau 30.000/Istri)

Nenek, 1/3 x (240.000 - 60.000) = 60.000

Kakek,Sisa harta warisan yang masih ada diberikan kepada bapak sebagai ashabah

Contoh untuk kasus 'aul
Harta warisan yang ada Rp 35.000,-.
Ahli waris yang masih hidup: suami dan 2 saudari sekandung (perlu diingat bahwa suami mendapat 1/2 bagian, sedang 2 saudari sekandung mendapat 2/3 bagian), maka dengan menyamakan penyebutnya didapat hasil seperti berikut;
Suami 1/2 atau 3/6, sedangkan
untuk 2 saudari sekandung mendapat 2/3 atau 4/6
Jadi akumulasinya menjadi 7/6. Karena inilah kemudian ditempuh 'aul, yaitu dengan membulatkan angka penyebutnya maka jumlahnya menjadi 7/7 ('aul-nya: 1), sehingga bagian yang akan menjadi suami 3/7 bukan 3/6, dan bagian  2 saudari sekandung 4/7, bukan 4/6.

Maka penghitungannya menjadi;

Suami, 3/7 x 35.000 = 15.000

2 Saudari Sekandung, 4/7 x 35.000 = 20.000  (atau 10.000/Orang)


Contoh untuk kasus rad
Harta warisan yang ada Rp 12.000,-.
Ahli waris yang masih hidup: ibu dan seorang anak perempuan.
Maka;

Ibu,1/6 x 12.000 = 2.000

Anak Perempuan, 1/2 x 12.000 = 6.000

Ternyata jika dengan melakukan penghitungan ini didapati sisa harta waris sebesar Rp 4.000,-. Karena itulah sisa harta ini kemudian dibagi lagi kepada ibu dan anak perempuan, dengan perbandingan 1 : 3 (nilai ini didapat dari perbandingan bagian ibu dan anak perempuan).

1/6 + 1/2 = 1/6 + 3/6 = 4/6, dijadikan 4/4, dengan perbandingan 1 : 3, maka 1/4 untuk ibu dan 3/4 untuk anak perempuan.

Namun perlu di ingat bahwa hal ini dengan catatan, untuk rad ini ada beberapa syarat, yaitu:

  • Adanya ashabul furudl (selain suami/istri, dikarenakan mereka bukan termasuk kerabat nasabiyah, akan tetapi kerabat sababiyah: sebab perkawinan)
  • Tidak adanya ashabah
  • Adanya kelebihan harta waris


***

لا تَدْرُونَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا

"...kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana."
(An-Nisa': 11)

Makna Istilah Kafir Dalam Al Qur’an (dalam pandangan dan Konteks Islam)

 https://ukmjabar.blogspot.com/2017/06/makna-istilah-kafir-dalam-al-quran.html (dalam pandangan dan Konteks Islam)-Manusia di dunia ini banyak sekali kelebihan dan banyak sekali macam budayanya, akan tetapi dalam pandangan islam sendiri mengatakan bahwa manusia itu terbagi mejadi tiga golongan yaitu golongan kaum mukmin, golongan kafir dan golongan munafik. Nah untuk golongan mukmin ini yang nantinya akan mendapat tempat yang paling mulia di sisi allah dan merekalah yang akan menjadi manusia paling beruntung di akhir hayatnya nanti. Akan tetapi kita sebagai manusia pasti juga ada yang kafir dan munafik dan golongan inilah yang nantinya akan menjadi manusia paling di hukum oleh allah dan mereka yang akan mendapat tempat yang paling buruk di akhir kelak nanti dan itu sudah menjadi janji allah kepada seluruh umatnya.

 Istilah Kafir Dalam Al Qur’an (dalam pandangan dan Konteks Islam)

Istilah Kafir Dalam Al Qur’an (dalam pandangan dan Konteks Islam)

Seperti judul ulasan ini bahwa ulasan ini akan mengulas mengenai istilah kafir dalam pandangan islam dan hal ini perlu Anda ketahui apa arti sejatinya dari kata kafir tersebut. Secara garis besarnya kafir dalam pandangan islam adalah seseorang yang tidak mengakui adanya allah dan tidak mengimani rukun islam dan mereka lebih cenderung hidup dengan gaya mereka sendiri atau bisa di bilang semau dia semasih mereka bisa nyaman dengan gaya hidup mereka. Dan hal ini jika di lihat dari segi manusia sangat sangat normal dan hal itu wajar karena kita di beri hak untuk memilih hidup kita, akan tetapi dalam islam hal itu tidak di anjurkan karena kemudian hari akan mencelakakan dirinya sendiri dan hal ini adalah bentuk kasih sayang allah kepada umatnya.

Dan di dalam islam sendiri telah mengatakan bahwa seseorang telah bisa di namakan orang muslim jika seseorang tersebut telah mengatakan dua kalimat syahadat dan dengan cara inilah dirinya sudah masuk dalam agama islam. Dan kita kembali ke topik pertama yaitu arti istilah kafir dalam pandagan islam, istilah kafir, dalam Al Qur’an pun cukup jelas diterangkan tentang makna kafir ini diantaranya dalam QS. 5 : 17 >> Allah mendefinisikan kafir seseorang jika : seseorang itu menyamakan Allah dengan Al Masih putra Maryam . QS. 5 : 72 >> Kafir bila mengatakan Allah yang tiga (Bapak, anak, roh khudus). QS. 18 : 100-101 >> Kafir itu adalah orang yang mata hatinya dalam keadaan tertutup (tidak mampu) dari memperhatikan tanda-tanda (kebesaran) Allah dan mereka tidak sanggup mendengar dan balasannya adalah jahannam.

Dari isi alqur’an tersebut sudah cukup jelas sekali bahwa seseorang bisa di katakan kafir jika seseorang tidak mau mengatakan dua kalimat syahadat maka mereka bisa di katakan kafir. Di dalam islam sendiri ada tiga golongan kafir:

1. Golongan yang berdamai dan membuat perjanjian,

2. Golongan yang berperang-termasuk orang munafik wajib untuk diperangi, karena sangat berbahaya dalam menghancurkan fikrah dan keberadaan Islam. Walau bukan kafir tapi ia wajib untuk dimusuhi,

3. Golongan yang dilindungi (ahluz-zimmah)-termasuk ahlul kitab, dan ahlul kitab yang mau beriman.

Nah dari di atas bisa kita lihat bahwa orang kafir bisa melihat dengan jelas bahwa orang kafir itu memang tidak mau mengatakan dua kalimat syahadat dan pada dasarnya mereka sudah di kunci hatinya oleh allah. Semoga ulasan di atas bisa bermanfaat untuk Anda dan semoga dengan ulasan di atas bisa menjadi ulasan yang bermanfaat untuk Anda . Selamat membaca.

Contoh penerapan rukun islam dalam kehidupan sehari hari

Dalam kehidupan kita sehari hari memang sangat banyak sekali aktivitas aktivitas yang kita lakukan dan hal ini menjadi rutinitas kita sehari – hari. Namun, tidak luput dari itu kita juga memiliki tata cara hidup dalam aturan agama islam kita dan jika kita bisa menerapkanya maka kehidupan kita sehari hari akan berjalan dengan lancar dan seimbang. Karena di dalam aturan islam sangat mengajarkan tata cara hidup yang sangat bermartabat dan hal ini perlu di terapkan pada kehidupan kita sehari hari. Kenapa hal ini perlu di lakukan ? di dalam berkehidupan di masyarakat banyak sekali hal hal yang tidak kita inginkan dan bahkan masalah akan timbul kapan saja dan hal inilah yang bisa membuat hidup kita bisa terganggu.

Contoh penerapan rukun islam dalam kehidupan sehari hari

Nah di dalam agama islam sendiri ada yang namanya rukun islam dan hal ini sangat bagus sekali untuk di terapkan dalam kehidupan kita sehari – hari, karena dengan menggunakan rukun islam tersebut untuk di terapkan dalam kehidupan kita sehari hari maka akan sangat membantu sekali di saat kita menjalani hidup di tengah tengah masyarakat. Nah seperti apa penerapan rukun islam dalam kehidupan sehari hari kita ? kita simak bersama sama di bawah ini:

“Barang siapa yang menginginkan ladang di akhirat maka kami akan tambahkan baginya untuk ladangnya dan barang siapa yang menginginkan ladang dunia maka kami akan berikan bagiannya dan dia tidak akan memiliki bagiannya di akhirat “. Surah al-isra ayat 14-15:

Dari kutipan ayat di atas sudah cukup jelas bahwa allah sangat murah sekali kepada hambanya, karena di setiap perbuatan manusia pasti akan di nilai oleh nya dan pasti ada balasan di kemudian hari atau di akhirat kelak.

Contoh penerapan rukun islam dalam kehidupan sehari – hari


1. Menjauhi semua laranganya dan melakukan yang di perintahkan

Di dunia ini banyak sekali hal hal yang membuat kita terpikat untuk melakukanya dan bahkan dari perbuatan kita tersebut akan mengakibatkan dosa yang besar dan bahkan akan menyesatkan kita dari ridhonya. Maka dari itu kita mesti berhati hati dalam melakukan perbuatan di kehidupan kita sehari hari, karena jika tidak akan mengakibatkan kesalahan yang fatal dan hal ini akan membuat kita merugi.

2. Menyadari kehidupan di dunia ini hanya sementara

“Wahai kaumku sesungguhnya kehidupan (dunia) ini adalah kenikmatan (sementara belaka) dan sesungguhnya hari akhir adalah tempat yang tetap (kekal)”. Nah dari sini kita harus sadar bahwa kita ini di dunia ini hanya sementara dan kita meski harus tau supaya kita bisa selamat sampai akhir kelak nanti.

3. Iman kepada Qadar

Dengan memiliki iman kepada qadar maka kita akan bisa hidup dengan lebih terarah dan bisa berjalan dengan sesuai aturan agama dan kita bisa selamat sampai akhir kelak.

4. Bersikap sabar atas segala sesuatu yang menimpanya

Bersabar adalah hal yang sangat harus di miliki oleh setiap orang, karena dengan memiliki sifat sabar maka kita akan bisa mengarungi kehidupan dengan selamat. “Tidaklah menimpa dari suatu musibah pun kecuali dengan izin Allah dan barang siapa yang beriman kepada Allah maka Allah akan tunjukkan hatinya dan Allah dengan segala sesuatu mengetahui”.

Nah dari sini maka Anda bisa mengetahui aturan aturan dalam menjalani kehidupan kita sehari – hari, dengan cara ini maka hidup kita akan lebih terarah dan kita bisa selamat di kehidupan kita sehari – hari. Semoga bermanfaat.

Ini tanda tanda orang meninggal dalam keadaam khusnul khotimah

Dalam pandangan islam seseorang yang mati khusnul khotimah adalah kematian seseorang yang sangat mulia dan banyak orang yang menginginkan meninggal dengan cara khusnul khotimah. Karena di akhir perjalanan hidup kita di dunia akan berakhir dengan datangnya kematian, banyak sekali kejadian kejadian yang cukup mencengangkan dari kematian seseorang. Siapa yang tidak pengen meninggal dunia dengan cara khusnul khotimah dan kematian dengan cara ini banyak yang menginginkanya. Karena dengan kematian ini maka kita akan di tempatkan di tempat yang paling mulia di sisinya.

Namun, kematian khusnul khotimah ini bisa di lihat dari ciri ciri saat seseorang akan meninggalkan raganya untuk bertemu dengan sang pencipta. Nah buat Anda yang ingin mengetahui ciri ciri apa saja sih yang bisa di lihat saat seseorang meninggal dengan cara khusnul khotimah, di bawah ini Anda bisa melihat jabaranya.


Tanda tanda seseorang yang meninggal dengan khusnul khotimah
1. Mengucapkan kalimat syahadat saat akan meninggal dunia

Rasulullah sendiri telah mengatakan bahwa “ barang siapa yang akan meninggal dan sempat mengucapkan kalimat syahadat “Laa ilaaha illallah” maka ia dimasukkan ke dalam surga.” (HR. Hakim)

“Sesungguhnya aku mengetahui satu kalimat, tidaklah seorang hamba meng­ucapkannya ketika hendak meninggal melainkan warnanya akan menyinarinya (dia akan tampak cerah) dan Alloh melepaskan kesusahannya”

Dari sini juga sudah jelas bahwa, barang siapa yang akan meninggal dan mengucapkan kalimat tersebut maka memang benar dirinya waktu masa hidupnya selalu taat akan agama islam. Dan di akhir hidupnya dirinya akan teringat dengan sendiri dan akan mengucapkan kalimat tersebut sebelum ajal menjemputnya.

2. Dahi berkeringat ketika wafat

Tanda yang kedua adalah di bagian dahi seseorang yang meninggal mengeluarkan keringat, maka hal tersebut bisa di pastikan bahwa dirinya telah meninggal dengan khusnul khotimah. Hal tersebut berdasarkan hadist dari Buraidah Ibnul Khasib: yang di mana pada dulu kala Buraidah di Khurasan telah menengok saudaranya dan telah meninggal, dan di bagian dahinya mengeluarkan keringat dan beliau berkata:

”Allahu Akbar, sungguh aku telah mendengar Rasulullah bersabda: “Matinya seorang mukmin adalah dengan berkeringat dahinya.” (HR. Ahmad, AN-Nasai, at-Tirmidzi, Ibnu MAjah, Ibnu Hibban, Al-Hakim dan ath-Thayalusi dari Abdullah bin Mas’ud)

3. Meninggal pada hari jum’at

Untuk hari ini memang sangat istimewa sekali, karena seseorang yang meninggal di hari jum’at maka sangat bagus sekali, dan di hari jum’at ini adalah haru yang sangat istimewa sekali di banding hari hari lainya. Berdasarkan beberapa hadist para ulama menyimpulkan bahwa benar seseorang yang meninggal pada hari Jum’at mendapat keistimewaan.

Rasulullah saw juga telah bersabda: “Tidaklah seorang muslim yang telah wafat pada hari jumat atau pada malam jumat kecuali pastilah Allah menghindarkannya dari siksa kubur.” (HR. Ahmad)

4. Wanita meninggal pada saat melahirkan

Buat Anda para wanita meski bersyukur, nikmat yang di berikan kepada umatnya ini sangat besar dan bahkan tidak terhitung. Buat wanita yang sedang dalam proses melahirkan dan di saat proses melahirkan tersebut mengalami kematian maka bisa di pastikan bahwa dirinya telah meniggal dengan cara khusnul khotimah.

Nah dari point point di atas bisa di simpulkan bahwa seseorang yang meninggal dengan cara di atas bisa di pastikan bahwa dirinya telah meninggal dengan cara khusnul khotimah dan hal ini menjadi berita yang sangat bagus sekali untuk Anda. Semoga kematian khusnul khotimah bisa terjadi kepada kita semua. Amin.

Rahasia Puasa 1 bulan penuh di Bulan Ramadhan

Halo sobat hikmah kebersamaan, kali ini akan berbagi tentang rahasia puasa selama 1 bulan penuh di bulan ramadhan, Untuk sumber artikel saya kutip dari kitab Duratun Nasihin , yang mana dikitab itu menceritakan tentang rahasia atau hikmah diwajibkannya puasa sebulan penuh dalam bulan ramadhan itu bermula dari salahsatu peristiwa yang cukup membuat bingung nabi Adam dan siti Hawa, yaitu ketika beliau bermukim di syorga telah melanggar larangan Allah dengan memakan buah Khuldi, ketika itu buah pun setelah dimakan mendadak berhenti di kerongkongannya selam satu bulan penuh, akhirnya ia bertaubat dan sesudah itu Allah mewajibkannya puasa satu bulan penuh, baik itu pusa di siang hari dan malam harinya. Sebab kelezatan dunia itu ada 4 macam yaitu diantaranya makan,minum bersetubuh dan tidur yang nyenyak yang semua itu sebagai penghalang sampainya komunikasi seorang hamba terhadap Tuhannya.

rahasia puasa 1 bulan penuh

Rahasia Puasa 1 bulan penuh di Bulan Ramadhan

Adapun kewajiban bagi Nabi Muhammad SAW beserta umatnya puasa disiang hari di bulan ramadhan, pada malam harinya boleh berbuka , adalah merupakan Fadlal dari Allah SWT, dan kemurahan atas kami , dan hal ini wajib disyukuri oleh seluruh umat islam ( bahjatul anwar )

Hikayah :
Ada seorang majusi melihat anaknnya tidak tahu diri di bulan ramadhan makan dipasar lalu ia menghajarnya dengan pukulan, katanya " kenapa kamu tidak tahu diri dalam bulan ramdhan yang seharusnya engkau pandai menghormati umat islam yang tengah berpuasa? yang demikian ini adalah sikap dan tindakan seorang majusi penyembah api atau katakanlah orang musyrik dalam mendidik anaknya. Kemudian bagaimanakah dengan sikap kita dinegeri ini yang mayoritas nya beragama islam cara menghormati Bulan Ramadhan?

Alkisah, orang majusi itu meninggal dunia dan pada suatu malam seorang alim mimpi bertemu dengannya, ia berada diranjang indah di sorga ketika ditanya " Anda kan seorang majusi kenapa ditempat inii? dan jawabannya 'betul semula memang aku oranng majusi tetapi menjelang maut tiba tersentuh hatiku utnuk memeluk agama islam saat itu aku mendengar seruan diatasku ' Hai para malaikatku jangan biarkan ia mati tersesat dengan agama majusinya, angkatlah dia menjadi seorang muslim yang terhormat, sebab ia telah menghormati bulan suci ramadhan".

Akhirnya dengan menyimak cerita diatas , hendaklah cukup menjadi pendorong atau motivasi bagi masyarakat untuk melaksanakan hak bulan ramdhan dan menghormatinya. karena kita harus optimis dengan anugrah iman sebagaimana yang diperoleh orang majusi tersebut. ia memperoleh anugrah iman hanya dengan menghormatinya apalagi jika mau melaksanakan puasa di bulan ramadhan penuh keyakinan dan keikhlasan jiwanya.

Nabi MMuhammad SAW bersabda: " setiap amal baik yang dikerjakan manusia, pahalanya berlipat ganda mulai 10 sampai 700 kali, kecuali puasa sebab ia bagiku dan aku pulalah yang berhak membalas dengannya".

Dalam menanggapi pernyataan Allah SWT tersebut para ulama berbeda pendapat dengan alasan segala amal itu bagiNya dan Dialah yang berhak membalasnya. Diantara buah pikiran mereka adalah sebagai berikut:
  1. Bahwasannya puasa tidak tersimpan unsur riya, seperti juga amal amal ibadah lainnya karean riya itu diantara sifat sifat manusia padahal puasa suatiu ibadah didalam hati, sedang amal amal lain memerlukan gerakan anggota badan. jadi puasa adalah suatu bentuk ibadah rahasia dari manusia.
  2. Yang mengetahui secara pasti, tentang besarnya pahala dan melipatgandakanya hanyalah Allah SWT sendiri. Berbeda dengan amal amal ibadah lainnya yang terkadang dapat diperkirakan oleh sementara ornag yang ahli.
  3. Diartikan bahwa puasa adalah ibadah yang paling dicintai oleh Allah SWT.
  4. Disandarkannya ( puasa ) padaNya, yaitu menempatkan ibadah tersebut pada tingkat mulia dan lipatgandakan pahalnya seperti Ka'bah ( rumah Allah ).
  5. Bahwasannya tiada hajat dan pemenuhan syahwat lainnya, adalah setengah dari sifat sifat Tuhan,maka ketika pelaku puasa mendekatkan diri dengan sesuatu yang cocok dengan sifat sifat Allah, lalu disandarkan padaNya.
  6. Maknanya seperti pada no 5 , hanya saja dinisbatkan pada malaikat , yang bersifat demikian.
  7. bahwasannya segala amal ibadah dipenuhi darinya , tuntutan tuntutan manusia lain , kecuali puasa.

Namun demikian para ulama sepakat bahwa pernyataan Allah tersebut ialah puasanya yang sanggup memelihara dirinya dari perbuatan dan ucapan maksiat.
Nabi Muhammad bersabda: " Siapa beribadah , tegak shalat dimalam bulan ramadhan, penuh keyakinan dan keikhlasan, pasti diampuni dosa dosanya terdahulu".

Keutamaan Atau Fadlilah Bulan Ramadhan Bagi Umat Islam

Bulan ramadhan adalah bulan atau awal turunya Al-Qur'an,, yaitu sebuah petunjuk untuk manusia dan penjelasan tentang petunjuk itu dan menjadi penegak kebenaran, membedakan antara hak dan batil ( Al-baqarah 185 ). dari abu Hurairah ra berkata : Nabi SAW bersabda: " Celakah orang yang tidak bershalawat kepadaku tatkala namaku diucapkan ( orang kedua ) di sisinya, Dan celakalah orang yang menyia-nyiakan peluang emas, berbakti memenuhi hak kedua orang tua faktor penyebab masuk sorga, padahal ayah-ibu atau salah satu dari mereka hidup di sisiNya, namun ia tidak melakukannya, dan celakalah orang yang tidak mau mohon rahmat dan ampunan Allah selama bulan ramadhan, padahal ia berkesempatan hidup sejak awal hingga akhir ramadhan, maka tertipulah ia ". ( dialih dari kitab Zubdatul wa'idhin ).

Keutamaan Atau Fadlilah Bulan Ramadhan Bagi Umat Islam

Fadlilah Bulan Ramadhan Bagi Umat Islam


Nabi Muhammad SAW bersabda :

  • " Orang yang bershalawat kepadaku 100x di hari/malam jum'at, maka ia datang di hari kiamat kelak bersinar ( dengan cahaya besar ), dan sinar tersebut apabila disorotkan kepada selusruh makhluk, pasti memadai ".
  • " Siapa lega hati, menyambut kehadiran bulan ramadhan, pasti Allah mengharamkan tubuhnya atas neraka apa saja ".
  • " Pada malam pertama bulan ramadhan Allah berfirman: "siapa mencintaiKu, pasti akupun mencintainya, siapa mencari rahmatKu, pasti rahmatKupun mencarinya, dan siapa beristighfar kepadaKu, pasti Aku mengampuninya, Berkat hormat ramadhan, lalu Allah menyuruh malaikat mulia mencatat amal, Khusus dalam bulan ramadhan supaya menulis amal kebaikan semata, tidak mencatat laku kejahatan mereka, Umat Muhammad, dan Allah menghapus dosa dosa terdahulu bagi mereka ".
Dalam kitab hayah diceritakan, bahwa shuhuf ibrahim as diwahyukan malam awal ramadhan, kitab taurat malam ke 6 ramadhan (terpaut 700 tahun dengan shuhuf ibrahim as ), kitab zabur malam ke 12 ramadhan ( terpaut 1200 tahun dengan zabur ) sedangkan kitab Al-Quran malam ke 27 ramadhan ( terpaut 620 tahun dengan injil ).

Dari ibnu Abbas ra katanya , aku mendengar rasul SAW bersabda : " Andaikata umatku tahu pasti tentang sesuatu yang tersembunyi dalam bulan ramadhan, pasti mereka mengharap seluruh bulan dalam setahun menjadi bulan ramdhan ". Sebab ia menghimpun segala kebaikan dan taat yang dikabulkan, Doa-do'a dipenuhi ( mustajab) segala laku dosa diampuni dan sorga merindukan mereka.

Diceritakan nabi Muhammad Saw bersabda :

" Adalah pada awal malam ramadhan , seluruh syetan berikut stap pembantunya, para jin durhaka, semuanya dibelenggu, semua pintu neraka ditutup, tiada satupun pintu yang terbuka, sebaliknya semua pintu surga dibuka, tiada satupun pintu yang ditutup, dan setiap malam ramadhan alah berseru 3x, demikian : 'Adakah orang yang meminta? maka aku pasti memberinya, Adakah orang yang mau bertaubat? maka aku pasti menerima taubatnya. Adakah orang yang beristighfar memohon ampun? maka aku pasti memberi ampun padanya. Dan selama ramadhan Allah membebaskan satu juta penghuni neraka setiap harinya, bahkan khusus hari jumat ramadhan. Allah membebaskan mereka sebnayak sejuata penghuni neraa setiap jam. Lebih dari itu pada akhir ramadhan Allah membebaskan penghuni neraka sebanyak bilangan mereka yang telah dibebaskan sepanjang bulan ramadhan mulai hari pertama hingga penghabisan.

Nah sobat hikmah kebersamaan, itulah keutamaan atau fadlilah bulan ramdhan bagi umat islam, mudah-mudahan bermanfaat.

Hukum Puasa Pada Hari Syak

halo sobat , puasa di hari syak ada 7 macam dengan ketentuan hukum yaitu jaiz campur makruh,jaiz dan tidak boleh .

Hukum Puasa Pada Hari Syak

Adapun dengan rinciannya sebagai berikut:

1. Jaiz campur makruh , ada 3 macam yaitu:
  • puasa di hari syak dengan niat puasa ramadhan
  • puasanya dengan niat puasa ramadhan ditambah dengan niat menunaikan kewajiban lain.
  • puasanya dengan niat bolak balik tiada menentu, apakah puasa ramadhan atau puasa sya'ban.
2. Jaiz ( tiada makruh ) , ada 3 macam diantaranya:
  • puasa dihari syak dengan niat puasa sunat
  • puasa dengan nat puasa sya'ban
  • puasa sunah mutlak ( puasa apa saja ).
3. Tidak boleh puasa , ada 1 macam yaitu:
  • puasa di hari syak dengan niat berikut:
a. Bila sudah masuk bulan ramadhan maka puasaku ini untuk puasa ramadhan ,tetapi,
b. Bila bulan ramadhan belum tiba maka urunglah puasaku

Itulah penjelasan hukum puasa dihari syak, mudah mudahan bermanfaat.