PASAR MONOPOLISTIK dan PASAR PERSAINGAN SEMPURNA

     PASAR MONOPOLISTIK



    Pasar Monopolistik adalah salah satu pasar yang dimana terdapat banyak produsen  yang memproduksi atau menghasilkan barang serupa tetapi mempunyai perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual di pasar monopolistik tidak terbatas, tapi setiap produk yang dihasilkan pasti mempunyai karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk-produk lainnya. Seperti misalnya sabun mandi, shampo, pasta gigi, dan sebagainya. Meskipun fungsi dari semua sabun mandi sama yaitu untuk membersihkan badan, akan tetapi setiap produk yang dihasilkan oleh produsen yang berbeda memiliki ciri yang khusus, seperti misalnya perbedaan wangi, warna, kemasan, bentuk dan sebagainya. Atau ada juga definisi pasar monopolistik yaitu pasar yang dimana terdapat banyak produsen atau perusahaan yang menjual barang yang berbeda corak.

     Pasar monopolistik merupakan salah satu bentuk pasar persaingan tidak sempurna, pembahasan kali ini akan menjelaskan secara lengkap tentang pengertian pasar monopolistik, ciri-ciri pasar monopolistik, contoh pasar monopolistik, macam-macam dan kelebihan serta kekurangan pasar monopolistik.

  • Pengertian Pasar Monopolistik


     Pasar persaingan monopolistis adalah pasar dengan banyak penjual yang menghasilkan barang yang berbeda corak.Pasar ini banyak dijumpai pada sektor jasa dan perdagangan eceran. Misalnya jasa salon, angkutan, toko obat/apotik, dan toko kelontong.

     Atau dengan istilah lain bahwa Pasar persaingan monopolistik adalah pasar yang terjadi bila dalam suatu pasar terdapat banyak produsen, tetapi ada diferensiasi produk (perbedaan merk, bungkus, dan sebagainya) di antara produk-produk yang dihasilkan oleh masing-masing produsen.

     Jadi, model pasar persaingan monopolistik pada dasarnya sama dengan model pasar persaingan sempurna, hanya saja dalam pasar monopolistik diperkenalkan adanya diferensiasi produk, sehingga produk yang dijual bersifat heterogen (beragam).

     Istilah diferensiasi produk di sini ditentukan secara riil dua barang yang tidak berbeda, namun dapat dianggap berbeda oleh konsumen.

     Pasar ini juga mengakui adanya kekuasaan monopoli tertentu yang timbul dari penggunaan merk dan tanda dagang yang berbeda. Contoh produknya adalah:makanan ringan (snack), pulpen, buku.





Pengertian Pasar Monopolistik, Ciri-ciri dan Contohnya
Gambar: Contoh pasar monopolistik




  • Ciri-ciri Pasar Monopolistik


Pada pasar persaingan monopolistik terdapat ciri-ciri berikut ini.

a) Terdiri atas banyak penjual dan banyak pembeli.

b) Barang yang dihasilkan sejenis, hanya coraknya berbeda. Contoh: sabun, pasta gigi, dan minyak goreng.

c) Terdapat banyak penjual yang besarnya sama, sehingga tidak ada satu penjual yang akan menguasai pasar.

d) Penjual mudah menawarkan barangnya di pasar.

e) Penjual mempunyai sedikit kekuasaan dalam menentukan dan memengaruhi harga pasar.

f) Adanya peluang untuk bersaing dalam keanekaragaman jenis barang yang dijual.


  • Kelebihan Dan Kelemahan Pasar Monopolistik



- Kelebihan pasar monopolistic antara lain sebagai berikut:

1.         Banyaknya produsen di pasar memberikan keuntungan bagi konsumen untuk dapat memilih produk yang terbaik baginya.

2.         Kebebasan keluar masuk bagi produsen, mendorong produsen untuk selalu melakukan inovasi dalam menghasilkan produknya.

3.         Diferensiasi produk mendorong konsumen untuk selektif dalam menentukan produk yang akan dibelinya, dan dapat membuat konsumen loyal terhadap produk yang dipilihnya.

4.         Pasar ini relatif mudah dijumpai oleh konsumen, karena sebagian besar kebutuhan sehari-hari tersedia dalam pasar monopolistik.


- Kelemahan pasar monopolistik antara lain sebagai berikut :

1.         Pasar monopolistik memiliki tingkat persaingan yang tinggi, baik dari segi harga, kualitas maupun pelayanan. Sehingga produsen yang tidak memiliki modal dan pengalaman yang cukup akan cepat keluar dari pasar.

2.         Dibutuhkan modal yang cukup besar untuk masuk ke dalam pasar monopolistik, karena pemain pasar di dalamnya memiliki skala ekonomis yang cukup tinggi.

3.         Pasar ini mendorong produsen untuk selalu berinovasi, sehingga akan meningkatkan biaya produksi yang akan berimbas pada harga produk yang harus dibayar oleh konsumen.



PASAR PERSAINGAN SEMPURNA



     Pengertian pasar secara sempit diartikan sebagai tempat bertemunya antara penjual dan pembeli untuk saling bertransaksi baik barang ataupun jasa. Akan tetapi ada pula pasar yang tidak mempertemukan antara penjual dan pembei, misal saja pasar saham. Maka dari itu, pasar juga dapat diartikan secara luas, yakni suatu proses dimana penjual dan pembeli saling berinteraksi untuk menetapkan harga keseimbangan. Dengan demikian, kita dapat merangkum kedua arti pasar tersebut menjadi pengertian pasar secara umum, adalah suatu tempat bertemunya permintaan dan penawaran, sehingga dapat menetapkan harga.

     Kalau sudah memahami tetang pengertian pasar, selanjutnya kita ke pembahasan utama kita pada pagi hari ini. Yaitu pasar persaingan sempurna. Kita tahu bahwa bentuk-bentuk pasar setidaknya ada 4, yaitu pasar persaingan sempurna, pasar persaingan tidak sempurna, pasar monopoli, pasar oligopoli dan pasar monopolistik. Nah, kita bahas yang pasar persaingan sempurna terlebih dahulu, baru setelah itu kita bahas pasar persaingan yang tidak sempurna.


  • Pengertian Pasar Persaingan Sempurna


     Pasar persaingan sempurna disebut juga pasar persaingan murni adalah pasar di mana terdapat banyak penjual dan pembeli dan mereka sudah sama-sama mengetahui keadaan pasar.

     Atau dapat pula diartikan bahwa pasar persaingan sempurna adalah pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak, sehingga tidak ada satu pun penjual atau pembeli yang bisa mempengaruhi harga.


  • Ciri-ciri pasar persaingan sempurna


Pasar persaingan sempurna memiliki ciri-ciri berikut ini.
1) Banyak penjual dan pembeli.
2) Barang yang diperjualbelikan sejenis (homogen).
3) Penjual maupun pembeli memiliki informasi yang lengkap tentang pasar.
4) Harga ditentukan oleh pasar.
5) Semua faktor produksi bebas masuk dan keluar pasar.
6) Tidak ada campur tangan pemerintah.
Pengertian Pasar Persaingan Sempurna, Ciri-ciri dan Contohnya
Gambar: Contoh pasar persaingan sempurna


  • Contoh pasar persaingan sempurna 


Contoh pasar persaingan sempurna diantaranya adalah pasar hasil-hasil pertanian, pasar sayur, pasar kurma, pasar buah dan lain-lain.


  • Kelebihan Pasar Persaingan Sempurna.


Berikut ini adalah Kelebihan pasar persaingan sempurna:

- Pada pasar persaingan sempruna tidak tampak kegiatan saling menyaingi antarpembeli.

- Penjual tidak mungkin mengadakan persaingan harga dengan maksud merebut pasar, karena harga pasar adalah suatu yang harus diterima masing-masing produsen.

- Barang yang ditawarkan penjual akan laku berapa pun jumlahnya tanpa mengalami penurunan harga.

- Tidak mungkin mengugah bentuk barang untuk membuat pasar karena adanya homogenitas barang.

- Informasi tentang pasar telah diketahui oleh saingan usaha dan usaha untuk menyaingi perusahaan lainnya juga tidak menghasilkan apa-apa, karena jumlah saingan sangat tidak terbatas.

- Konsumen tidak perlu beradu tegang tentang tawar-menawar harga barang karena harga tidak dapat dipengaruhi oleh siapapun.



  • Kelemahan pasar persaingan sempurna


Selain mempunyai beberapa kebaikan, pasar persaingan sempurna mempunyai beberapa kelemahan sebagai berikut:

- Tidak mendorong inovasi. Di dalam pasar persaingan sempurna teknologi dapat dicontoh dengan mudah oleh perusahaan lain.

- Membatasi pilihan konsumen, karena barang yang dihasilkan perusahaan-perusahaan adalah seratus persen sama, sehingga membuat konsumen mempunyai pilihan yang terbatas untuk menentukan barang yang akan dikonsumsinya.

- Distribusi pendapatan yang tidak merata/ tidak seimbang.













  • http://www.berpendidikan.com/2015/09/pengertian-pasar-monopolistik-ciri-ciri-contohnya.html
  • http://www.berpendidikan.com/2015/09/pengertian-pasar-persaingan-sempurna-ciri-ciri-dan-contohnya.html

PEREKONOMIAN INDONESIA “PEREKONOMIAN PANCASILA INDONESIA”

“MASIH RELEVANKAH SISTEM EKONOMI PANCASILA DI INDONESIA?”


Perekonomian dalam sebuah Bangsa atau Negara adalah sebuah pondasi utama dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya. Apabila sebuah perekonomian dalam sebuah Negara atau Bangsa kuat, Negara atau Bangsa itupun akan kuat begitupun sebaliknya. Di dunia ini ada beberapa jenis sistem ekonomi yang dianut oleh negara-negara penganutnya, antara lain Sistem Ekonomi Liberal(Kapitalis), Sistem Ekonomi Sosialis(Komunis), dan Sistem Ekonomi Campuran.
Berbicara perihal Sistem Ekonomi di Indonesia, sudah dari bangku sekolah kita diajar bahwa Indonesia tidak menganut Sistem Ekonomi Liberal ataupun Sistem Ekonomi Sosialis, karna Sistem Ekonomi tersebut tidak cocok untuk masyarakat Indonesia yang justru akan menimbulkan kesengsaraan. Pada dasar nya Indonesia menganut Sistem Ekonomi Pancasila yang berasaskan kerakyatan. Namun pada kenyataannya, kapitalisme atau mungkin bisa disebut dengan neo liberalisme lah yang banyak bermain di perekonomian Indonesia
Secara teori, Ekonomi Pancasila didefinisikan sebagai sistem ekonomi yang di jiwai ideologi Pancasila, merupakan usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan nasional. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam Sistem Ekonomi Pancasila tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan. Sistem Ekonomi pun ini memiliki lima ciri utama, yaitu roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial dan moral, kehendak kuat dari seluruh masyarakat ke arah keadaan kemerataan sosial (egalitarianisme), sesuai asas-asas kemanusiaan, prioritas kebijakan ekonomi adalah penciptaan perekonomian nasional yang tangguh yang berarti nasionalisme menjiwai tiap kebijakan ekonomi, koperasi merupakan saka guru perekonomian dan merupakan bentuk paling kongkrit dari usaha bersama.
Sistem Ekonomi Pancasila merupakan sistem ekonomi campuran. Namun dalam sistem ekonomi tersebut mengandung ciri-ciri positif dari kedua sistem ekstrim yang dikenal yaitu kapitalis-liberalis dan sosialis-komunis (Mubyarto, 1980). Peranan unsur agama sangat kuat dalam konsep Ekonomi Pancasila. Karena unsur moral menjadi salah satu pembimbing utama pemikiran dan kegiatan ekonomi. Jika dalam ekonomi Smith unsur moralitasnya adalah kebebasan (liberalisme) dan ekonomi Marx adalah diktator mayoritas (oleh kaum proletar) maka moralitas Ekonomi Pancasila mencakup ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.
Apa yang terjadi pada sistem perekonomian kita saat ini telah disoroti banyak kalangan, selain liberalisasi yang kebablasan dan sudah semakin cenderung mengarah ke sistem liberal, secara fundamental arahnya telah jauh melenceng dari napas Pancasila dan UUD 45. Aktivitas perekonomian hanya diarahkan untuk memenuhi kepentingan sesaat kelompok tertentu karena adanya sifat individualistic, jauh dari pemerataan, dan yang tentu saja berperspektif jangka pendek. Pada masa kini pun Sistem Ekonomi Pamcasila tidak berjalan dengan semestinya sebab tidak lagi sejalan dengan arus utama pemikiran ekonomi nasional saat ini yang secara telanjang menganut paham liberal. 
Bicara tentang Sistem Perekonomian Pancasila yang dianut oleh bangsa Indonesia ini, ada pertanyaan yang mengganjal saat ini, “Masih Relevankah Sistem Ekonomi Pancasila di Indonesia?”. Banyak masyarakat yang meragukan bahwa Sistem Ekonomi Pancasila masih relevan untuk masa sekarang. Semenjak era Orde Baru berakhir, Pancasila seperti kehilangan posisi nya sebagai Ideologi Bangsa Indonesia dan sebagai suatu sistem perekonomian Indonesia. Sejak saat itu lah banyak yang mempertanyakan relevansi Pancasila pada masa saat ini.
Masih relevankah Pancasila dengan kondisi sosial ekonomi saat ini? Untuk menjawab pertanyaan itu ada 3 indikator, yaitu :
1.      Cita-cita Ideal Para Pendiri Bangsa Indonesia
Cita-cita para Pendiri Bangsa terdahulu yang bertujuan untuk memajukan Indonesia, mensejahterakan dan memakmurkan masyarakat Indonesia telah tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Didalam pembukaan UUD ’45 terlihat jelas ada satu Cita-cita para pendiri bangsa yang sederhana , tercantum pada Pembukaan UUD ’45 alinea ke-2, berbunyi “Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan Rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur “.
Apa yang terjadi pada masa kini berbanding terbalik dengan apa yang di inginkan oleh para pendiri Bangsa Indonesia ini. “Makmur” adalah sebuah cita-cita para pendiri bangsa untuk seluruh rakyat Indonesia, namun pada kenyatannya Kemamkmuran dan Kesejahteraan belum merata, yang miskin semakin miskin , yang kaya semakin kaya. Apakah ketidakstabilan perekonomian Indonesia yang membuat hal tersebut terjadi atau para pejabat negara yang tidak menjalankan tujuan dari para pendiri bangsa dengan semestinya?.  Begitupun dengan kata “Adil”. Di Indonesia keadilan adalah sebuah hal mahal, kenapa? Karena orang-orang miskin dan rakyat kecil sering sekali tidak mendapatkan sebuah keadilan yang semestinya. Rakyat kecil sering diperlakukan semena-mena karena mungkin dipandang lemah. Hukum dan Keadilan di Indonesia pada saat ini sangatlah tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh para Pendiri Bangsa yang juga tercantum dalam Pancasila sila ke-5, “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Tajam Ke Bawah (Rakyat Kecil/Miskin) namun Tumpul  Ke Atas (Orang Kaya).
Dari indikator pertama saja kita bisa menyimpulkan bahwa kondisi sosial-ekonomi di Indonesia dengan sistem ekonomi pancasila tidaklah relevan.

2.      Praktek Ekonomi Rakyat
Ada satu ciri dari Sistem Ekonomi Pancasila yang sangat tidak relevan pada kondisi sosial-ekonomi di Indonesia. Salah satu ciri itu berbunyi “Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang lainnya”. Pada ciri itu berbunyi bahwa negara menguasau sektor bumi, air, dan kekayaan alam lainnya. Faktanya berbanding terbalik. Indonesia ini sangatlah kaya dalam sektor kekayaan alamnya. Kita ambil contoh di bumi Papua. Disana terdapat tambang emas yang sangat melimpah dan juga ditemukannya kandungan Uranium yang sangat mahal harganya. Tapi sangat disayangkan, yang memiliki adalah pihak asing. Bukan hanya tambang emas yang berada dipapua saja, namun sudah hampir sebagian besar kekayaan alam di Indonesia yang mengelola dan menikmatinya adalah pihak asing. Pada sektor ekonomi pun sama demikian.
Dapat kita simpulkan pula dengan melihat indikator yang kedua ini, sangatlah tidak relevan dengan kondisi Indonesia pada saat ini.

3.      Praktek Ekonomi Aktual
Pada era globalisasi ini, Sistem Ekonomi Pancasila hanyalah sebuah teori dan sebuah cita-cita para pendiri bangsa yang terabaikan. Sistem yang harusnya dijalankan dengan semestinya demi kemakmuran, kesejahteraan, dan kemaslahatan seluruh masyarakat Indonesia, namun hanyalah sebuah teori belaka yang semakin tertinggal dan terlupakan. Sistem perekonomian Indonesia kini cenderung mengarah kepada Sistem Liberal. Dampak negatif dari sistem ini secara tidak langsung menimbulkan sifat Individualistik. Kita bisa lihat Tindak Pidana Korupsi semakin merajalela. Pelakunya pun berasal dari semua kalangan para pejabat negara. Yang mengagetkannya lagi adalah para penidak hukum pun terjerat kasus korupsi. Yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin dan sengsara.
Pada indikator yang ketiga ini, kita bisa lihat bahwa sistem ekonomi pancasila belum relevan dengan kondisi Indonesia pada saat ini.

Dari ketiga indikator diatas, dapat disimpulkan bahwa Sistem Ekonomi Pancasila belum relevan dengan kondisi sosial-ekonomi Indonesia pada saat ini. Bangsa Indonesia saat ini semakin cenderung mengarah ke liberalisme. Sistem yang sangat jauh dari apa yang di cita-citakan para pendiri bangsa.
Semoga pada masa yang akan datang, kedepannya Indonesia bisa menjalankan Sistem Ekonomi Pancasila dengan semestinya. Menjalankan cita-cita para pendiri Bangsa Indonesia ini demi kemakmuran, kesejahteraan, dan kemaslahatan seluruh rakyat Indonesia. Dan satu hal lagi yang penting, Indonesia harus memiliki sosok pemimpin yang bisa menjalankan sistem ini dengan baik dan benar. Untuk membuat Perekonomian Indonesia semakin membaik.




Daftar Pustaka

-          Dwi Resti Budiyanti. 2016. Masih relevankah sistem ekonomi pancasila saat ini?. http://dwirestibudiyanti.blogspot.co.id/2016/03/masih-relevankah-perekonomian-indonesia.html, 11 maret 2016. 

Minimnya Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Di Indonesia

MINIMNYA KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA (SDM)  DI INDONESIA


     Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan salah satu faktor kunci dalam persaingan global, yakni bagaimana menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam persaingan global yang selama ini kita abaikan. Globalisasi yang sudah pasti dihadapi oleh bangsa Indonesia apalagi kita sudah memasuki era baru dalam bidang perekonomian yaitu Masyarakat Ekonomi ASEAN(MEA) yang berlaku pada akhir tahun 2015 lalu menuntut adanya efisiensi dan daya saing dalam dunia usaha.

     Indonesia adalah sebuah negara yang memiliki jumlah keseluruhan penduduk terbesar di dunia. Menurut Data dari CIA World Factbook tahun pada 2015 tahun lalu Indonesia berada di peringkat ke-4 di dunia dalam hal jumlah penduduk dibawah Amerika serikat. Total penduduk Indonesia saat ini kira-kira sudah mencapai 260 juta penduduk. Namun sangat disayangkan walaupun Indonesia memiliki jumlah penduduk yang sangat banyak, tetapi berbanding terbalik dengan tingkat Kualitas Sumber Daya Manusianya yang rendah. Indonesia masih kalah dengan negara Jepang dan Korea Selatan. Mereka memiliki jumlah penduduk yang jauh dibawah jumlah penduduk Indonesia namun memiliki tingkat Sumber Daya Manusia(SDM) yang sangat berkualitas. Contohnya saja banyak produk produk elektronik yang berkualitas berasal dari kedua negara itu.

     Kelemahan Indonesia dari dulu hingga sekarang adalah dari kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Indonesia tercatat sebagai sebuah negara yang memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah. Namun sebagian besar kekayaan alam itu yang mengelola adalah pihak asing. Bukanlah masyarakat Indonesia yang mengelola nya. Apabila Indonesia memiliki Sumber Daya Manusia(SDM) yang berkualitas dan bisa mengelola serta memanfaatkan semua sumber daya alam yang sangat melimpah ini dengan sebaik-baiknya, pastilah indonesia kini sudah menjadi negara yang sangat maju melebihi negara dengan sebutan "Super Power" yaitu Amerika Serikat.

     Salah satu lagi permasalahan dari rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia adalah pengangguran. Indonesia memiliki tingkat pengangguran yang cukup tinggi. Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi  dan keahlian (skill) pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja. Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja. 

     Pemerintah dalam hal ini tidak hanya berdiam diri dalam mengatasi rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia(SDM) kita. Pemerintah pun telah banyak berupaya dengan menagadakan Balai Latihan Kerja dan memberikan pelatihan di berbagai bidang keahlian dan keterampilan, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam upaya menjawab persaingan dan tantangan perekonomian ke depan yang semakin besar terutama dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).


     Tantangan dalam bidang perekonomian di Indonesia kedepannya akan semakin besar dan berat seiring dengan banyaknya tekanan globalisasi serta telah berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Ini akan mengakibatkan perekonomian masyarakat Indonesia semakin terjepit dan sulit serta tingkat persaingan SDM semakin besar. SDM Indonesia harus bisa bersaing dengan negara-negara anggota MEA. Tantangan tersebut harus dijawab dengan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam berbagai bidang pembangunan, keahlian, keterampilan, dengan peningkatan kualitas pendidikan , kualitas pelatihan di berbagai bidang keahlian dan keterampilan, maupun kualitas pengalaman sesuai jalur standar kompetensi kerja nasional Indonesia dan kerangka kualifikasi nasional Indonesia.